BTC $68,856.00 +3.94%
ETH $2,048.86 +5.51%
XRP $1.40 +2.81%
ADA $0.27 +4.18%
SOL $84.59 +9.13%

48 Negara Terapkan Aturan Pelaporan Global, Akhiri Anonimitas Pajak di Dunia Kripto

48 Negara Terapkan Aturan Pelaporan Global, Akhiri Anonimitas Pajak di Dunia Kripto

Dunia aset kripto sedang menghadapi perubahan besar dalam tata kelola pajak. Sebanyak 48 negara telah sepakat menerapkan kerangka pelaporan otomatis yang dikembangkan oleh OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), yang secara efektif mengakhiri era anonimitas dalam transaksi kripto untuk keperluan perpajakan. Aturan ini, dikenal sebagai Crypto-Asset Reporting Framework (CARF), akan memaksa penyedia layanan aset kripto—seperti bursa (exchange) dan dompet terkustodian—untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi pengguna kepada otoritas pajak nasional, yang kemudian akan dipertukarkan secara otomatis antarnegara.

Ilustrasi global tax reporting for crypto assets

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

OECD meluncurkan CARF pada tahun 2022 sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat aset kripto dan kekhawatiran bahwa sistem perpajakan tradisional tidak mampu menjangkau transaksi digital yang bersifat lintas batas dan semi-anonim. Kini, 48 yurisdiksi—termasuk Uni Eropa, Inggris, Singapura, Jepang, dan beberapa negara lain—telah berkomitmen untuk menerapkan aturan ini mulai tahun 2026. Intinya: setiap kali pengguna melakukan transaksi kripto melalui platform terdaftar, data seperti identitas, alamat dompet, jenis transaksi, dan nilai aset harus dicatat dan dilaporkan.

Ini bukan sekadar inisiatif nasional, melainkan bagian dari sistem pelaporan global yang terintegrasi dengan Common Reporting Standard (CRS)—standar internasional yang sudah digunakan untuk akun keuangan konvensional sejak 2017.

Mengapa Pasar Sangat Memperhatikan Ini?

Pasar kripto selama ini dikenal karena tingkat privasi yang relatif tinggi dibanding sistem keuangan tradisional. Meski sebagian besar bursa besar sudah menerapkan KYC (Know Your Customer), banyak pengguna masih percaya bahwa aktivitas mereka di luar bursa—misalnya melalui dompet pribadi atau protokol DeFi—tidak terlacak oleh otoritas. Namun, dengan CARF, cakupannya diperluas hingga mencakup hampir semua entitas yang memfasilitasi transaksi kripto, termasuk penyedia dompet yang menyimpan kunci pribadi pengguna.

“Ini adalah akhir dari ‘wild west’ di dunia kripto dari perspektif perpajakan,” kata seorang analis kebijakan di lembaga think tank keuangan Eropa.

Bagi investor institusional dan pengguna ritel yang taat pajak, ini justru bisa menjadi sinyal positif: regulasi yang jelas mengurangi risiko intervensi mendadak di masa depan. Namun bagi komunitas yang menghargai privasi—atau mereka yang selama ini menghindari kewajiban pajak—perubahan ini menimbulkan kekhawatiran serius.

Apa Dampak Potensial dari Aturan Ini?

Penerapan CARF kemungkinan akan membawa sejumlah perubahan struktural di ekosistem kripto:

  • Peningkatan kepatuhan pajak: Otoritas pajak akan memiliki akses lebih baik terhadap data transaksi, sehingga mengurangi celah penghindaran pajak.
  • Tekanan pada penyedia layanan: Bursa dan penyedia dompet harus berinvestasi dalam sistem pelaporan baru, yang bisa meningkatkan biaya operasional.
  • Pergeseran ke solusi non-kustodian: Beberapa pengguna mungkin beralih ke dompet mandiri (self-custody) atau protokol DeFi yang tidak teregulasi—meski ini juga berisiko secara hukum.
  • Standarisasi global: Aturan ini menciptakan level playing field, sehingga yurisdiksi tidak lagi saling bersaing hanya dengan menawarkan kerahasiaan ekstrem.

Namun, penting dicatat bahwa efektivitas CARF sangat bergantung pada implementasi teknis dan koordinasi antarnegara—yang belum sepenuhnya teruji.

Apa yang Masih Belum Pasti?

Meskipun kerangka kerjanya sudah disepakati, banyak detail teknis dan penegakannya masih kabur. Misalnya, bagaimana CARF akan menangani transaksi di protokol DeFi yang benar-benar terdesentralisasi, di mana tidak ada entitas tunggal yang bertanggung jawab? Apakah negara-negara seperti AS—yang belum secara resmi bergabung dalam daftar 48 negara—akan mengadopsi pendekatan serupa atau justru membuat aturan sendiri?

Selain itu, belum jelas bagaimana otoritas akan menangani data dari pengguna yang menggunakan layanan di yurisdiksi yang tidak ikut serta dalam CARF. Ini bisa menciptakan “celah regulasi” baru, di mana aktivitas kripto bermigrasi ke negara-negara yang belum menerapkan aturan tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Crypto-Asset Reporting Framework (CARF)?

CARF adalah standar global yang dikembangkan oleh OECD untuk mewajibkan penyedia layanan aset kripto melaporkan informasi pengguna—seperti identitas, jenis transaksi, dan nilai aset—kepada otoritas pajak. Data ini kemudian akan dipertukarkan secara otomatis antarnegara yang berpartisipasi.

Apakah semua transaksi kripto akan dilaporkan?

Tidak semua. Hanya transaksi yang melibatkan “penyedia layanan aset kripto” yang tunduk pada aturan ini—misalnya bursa terpusat atau dompet terkustodian. Transaksi peer-to-peer langsung antar-dompet pribadi (tanpa perantara) saat ini tidak termasuk, meski OECD sedang mengevaluasi cakupan tersebut di masa depan.

Apa bedanya CARF dengan aturan KYC yang sudah ada?

KYC (Know Your Customer) adalah prosedur verifikasi identitas saat mendaftar di platform. CARF melangkah lebih jauh: bukan hanya memverifikasi identitas, tetapi juga mewajibkan pelaporan rutin atas aktivitas transaksi ke otoritas pajak, mirip dengan cara bank melaporkan bunga deposito.

Apakah Indonesia termasuk dalam 48 negara yang menerapkan CARF?

Per Oktober 2024, Indonesia belum termasuk dalam daftar yurisdiksi yang secara resmi berkomitmen menerapkan CARF mulai 2026. Namun, otoritas pajak Indonesia (DJP) telah menyatakan minat untuk mengevaluasi kerangka tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan aset digital.

Apa artinya ini bagi pengguna kripto biasa?

Bagi pengguna yang sudah melaporkan kepemilikan dan transaksi kripto sesuai aturan nasional, perubahan ini mungkin tidak terasa signifikan. Namun, bagi mereka yang belum mematuhi kewajiban pajak, risiko audit dan sanksi akan meningkat seiring dengan pertukaran data lintas negara yang semakin ketat.

Coinspeaker

Langkah Selanjutnya

Lanjutkan perjalanan belajarmu dengan artikel-artikel terkait:

Mulai Investasi Crypto

Jika kamu sudah siap memulai, ikuti panduan lengkap kami tentang cara membeli cryptocurrency dengan aman.

Panduan Membeli Crypto →

Disclaimer Risiko

Cryptocurrency adalah aset digital yang sangat volatil dan berisiko tinggi. Nilai crypto dapat naik atau turun drastis dalam waktu singkat. Investasi crypto bisa mengakibatkan kerugian total. CryptoEdu hanya menyediakan informasi edukasi umum dan BUKAN nasihat investasi.

Sebelum membuat keputusan investasi, konsultasikan dengan ahli keuangan bersertifikat. Tanggung jawab investasi sepenuhnya ada di tangan Anda.