BTC $68,733.00 +4.34%
ETH $2,052.61 +7.30%
XRP $1.41 +4.28%
ADA $0.27 +4.86%
SOL $83.84 +7.29%

48 Negara Sepakat Transparansi Data Aset Kripto, Era Rahasia Berakhir?

48 Negara Sepakat Transparansi Data Aset Kripto, Era Rahasia Berakhir?

Pasar aset kripto sedang memasuki fase baru yang lebih diawasi ketat. Sebanyak 48 yurisdiksi hukum telah berkomitmen menerapkan kerangka pelaporan data kripto yang disusun oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Langkah ini menandai awal dari pengawasan pajak global yang jauh lebih ketat terhadap aktivitas kripto lintas batas.

Mulai 1 Januari, aturan baru mulai diberlakukan di sejumlah negara, termasuk Inggris Raya. Tujuannya jelas: mencegah penghindaran pajak melalui transaksi aset digital. Dengan sistem pelaporan otomatis yang direncanakan berjalan penuh pada 2027, otoritas pajak akan memiliki akses reguler ke data transaksi pengguna kripto.

Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF): Apa Itu?

Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) adalah inisiatif global yang dirancang oleh OECD untuk memastikan transparansi dalam perdagangan aset digital. Kerangka ini mengharuskan penyedia layanan kripto—seperti bursa—mengumpulkan dan melaporkan informasi transaksi pelanggan kepada otoritas pajak nasional, yang kemudian akan saling bertukar data secara otomatis.

Apa yang Dilaporkan?

Data yang wajib dikumpulkan mencakup:

  • Harga beli dan jual aset kripto
  • Keuntungan atau kerugian yang direalisasikan
  • Informasi identitas dan status residensi pajak pengguna

Di Inggris, misalnya, HM Revenue & Customs (HMRC) kini menerima laporan lengkap dari bursa besar. Ini memungkinkan mereka melacak siapa saja yang mendapat keuntungan dari aktivitas kripto—dan apakah pajaknya sudah dibayar.

“Ini adalah awal dari akhir era di mana investor kripto mengira mereka bisa berinvestasi dan mendapat untung secara diam-diam dari otoritas pajak,” kata Andrew Park, mitra investigasi pajak di Price Bailey.

Negara-Negara yang Terlibat dan Jadwal Implementasi

Gelombang pertama implementasi CARF melibatkan 48 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, Jepang, Jerman, Prancis, Korea Selatan, Brasil, dan Inggris Raya. Semua yurisdiksi ini telah sepakat untuk memulai pertukaran data pertama pada tahun 2027.

Gelombang Kedua: 27 Yurisdiksi Tambahan

Menurut Forum Global OECD tentang Transparansi Pajak, 27 yurisdiksi lain akan bergabung pada 2028, antara lain:

  • Australia
  • Kanada
  • Singapura
  • Swiss
  • Uni Emirat Arab
  • Hong Kong
  • Malaysia
  • Thailand

Sementara itu, Amerika Serikat diperkirakan baru akan mulai bertukar data pada 2029. Beberapa negara seperti Argentina, El Salvador, India, Georgia, dan Vietnam saat ini diidentifikasi sebagai pihak terkait, tetapi belum memberikan komitmen formal untuk menerapkan CARF.

Dampak bagi Investor dan Industri Kripto

Perubahan ini membawa dua sisi: peluang integrasi dengan sistem keuangan tradisional, sekaligus risiko peningkatan beban kepatuhan.

Peluang: Menuju Legitimasi Global

Dengan transparansi yang meningkat, aset kripto bisa semakin diterima sebagai bagian sah dari sistem keuangan global. Regulator mungkin lebih terbuka terhadap inovasi jika risiko pencucian uang dan penghindaran pajak berkurang.

Risiko: Beban Kepatuhan dan Privasi

Bagi pengguna individu, ini berarti mereka harus lebih teliti dalam mencatat transaksi dan melaporkan kewajiban pajak. Kesalahan atau kelalaian bisa berujung pada denda atau audit.

Aspek Dampak Positif Tantangan
Regulasi Meningkatkan kepercayaan institusional Biaya kepatuhan naik bagi platform kripto
Pengguna Lingkungan investasi lebih aman Privasi transaksi berkurang

Seb Maley, CEO Qdos, perusahaan asuransi pajak, menekankan: “HMRC akan segera tahu persis siapa yang mendapat untung—dan berapa banyak.” Pernyataan ini mencerminkan realitas baru: anonimitas dalam dunia kripto kini hampir mustahil dipertahankan di yurisdiksi yang menerapkan CARF.

Para ahli juga mengingatkan bahwa keuntungan dari transaksi kripto tidak hanya bisa dikenai pajak penghasilan modal, tetapi dalam beberapa kasus juga pajak penghasilan biasa dan kontribusi jaminan sosial—tergantung pada frekuensi dan sifat transaksinya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu CARF?

CARF (Crypto-Asset Reporting Framework) adalah standar global yang dikembangkan oleh OECD untuk mewajibkan pelaporan otomatis data transaksi aset kripto kepada otoritas pajak.

Kapan pertukaran data pertama akan terjadi?

Pertukaran data pertama di bawah CARF dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 untuk 48 yurisdiksi yang telah berkomitmen.

Apakah Indonesia termasuk dalam daftar negara yang menerapkan CARF?

Ya, Indonesia termasuk dalam gelombang pertama 48 yurisdiksi yang telah sepakat menerapkan kerangka pelaporan ini.

Apa yang harus dilakukan investor kripto sekarang?

Investor disarankan mencatat semua transaksi kripto secara akurat, memahami kewajiban pajak di yurisdiksi tempat tinggal mereka, dan berkonsultasi dengan penasihat pajak jika diperlukan.

Apakah AS sudah menerapkan CARF?

Belum. Amerika Serikat diperkirakan baru akan mulai bertukar data di bawah kerangka serupa pada tahun 2029.

Langkah Selanjutnya

Lanjutkan perjalanan belajarmu dengan artikel-artikel terkait:

Mulai Investasi Crypto

Jika kamu sudah siap memulai, ikuti panduan lengkap kami tentang cara membeli cryptocurrency dengan aman.

Panduan Membeli Crypto →

Disclaimer Risiko

Cryptocurrency adalah aset digital yang sangat volatil dan berisiko tinggi. Nilai crypto dapat naik atau turun drastis dalam waktu singkat. Investasi crypto bisa mengakibatkan kerugian total. CryptoEdu hanya menyediakan informasi edukasi umum dan BUKAN nasihat investasi.

Sebelum membuat keputusan investasi, konsultasikan dengan ahli keuangan bersertifikat. Tanggung jawab investasi sepenuhnya ada di tangan Anda.